Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Sumbar Ikuti Webinar Edukasi Indikasi Geografis

IMG 20250226 155241

Padang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat ikuti kegiata webinar dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI dengan tema "Sinergi Kebijakan, Inovasi, dan Kearifan Lokal dalam Mengoptimalkan Pemanfaatan Indikasi Geografis untuk Pemberdayaan Ekonomi Daerah", Rabu (26/02). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.

WhatsApp Image 2025 02 26 at 13.59.58

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, kegiatan diikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti. Turut bergabung dalam jaringan zoom Analis Kekayaan Intelektual dan jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat.

WhatsApp Image 2025 02 26 at 14.00.28

Dirjen KI dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya Indikasi Geografis. Dijelaskan Dirjen KI bahwa bagi Indikasi Geografis terdaftar dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.

“Indikasi geografis bukan hanya soal pengakuan hukum, tetapi juga strategi untuk memperkuat ekonomi daerah berbasis keunggulan lokal. Dengan pemanfaatan yang optimal, produk-produk unggulan daerah dapat lebih dikenal dan memiliki nilai tambah yang tinggi,” terang Razilu.

WhatsApp Image 2025 02 26 at 14.00.29

WhatsApp Image 2025 02 26 at 14.00.30

Webinar tersebut diisi oleh beberapa narasumber di antaranya Hermansyah Siregar selaku Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Budi Arwan selaku Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Kemendagri RI, Yayuk Sri Budi Rahayu selaku Direktur PRN dan Fasilitasi KI, Kemendikbud RI, serta Khalid selaku Wakil Ketua Masyarakat Perlindungan Kopi Arabika Gayo.

WhatsApp Image 2025 02 26 at 14.00.31

WhatsApp Image 2025 02 26 at 14.00.31 1

Dalam webinar tersebut turut membahas strategi pemanfaatan Indikasi Geografis dalam meningkatkan perekonomian daerah. Disampaikan dalam sesi paparan narasumber bahwa dalam perlindungan dan pengelolaan Indikasi Geografis perlu kolaborasi lintas stakeholder. Seperti misalnya perlu dukungan dari Pemerintah Daerah untuk memiliki peraturan daerah yang memuat perlindungan Kekayaan Intelektual terutama Indikasi Geografis. Budi Arwan menyampaikan bahwa Kemendagri sejauh ini menfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan Kekayaan Intelektual.

Acara yang berlangsung selama dua hari pada 26 hingga 27 Februari 2025 ini juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube DJKI Kemenkumham. Webinar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya Indikasi Geografis dan mendorong peningkatan pendaftaran IG dan pertumbuhan ekonomi.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#KanwilKemenkumSumbar
#LayananHukumMakinMudah

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI