Padang - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-9 Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I), Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha didampingi oleh Kadiv PPPH, Hendra Kurnia Putra, Koordinator Fungsional Perancang, Boby Musliadi, Koordinator Penyuluh Hukum, Mainofri, Fungsional Perancang PUU, Fungsional Penyuluh Hukum, Fungsional Analis Hukum mengikuti zoom penyelenggarakan Webinar Series ketiga dengan tema “Implementasi Living Law dalam KUHP Baru” pada Selasa, 5 Agustus 2025, pukul 08.00 WIB melalui platform Zoom Meeting.
Acara ini menghadirkan tokoh-tokoh penting di bidang hukum nasional. Keynote speech disampaikan oleh Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya pengakuan dan penerapan living law dalam sistem hukum Indonesia, khususnya dalam konteks Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Webinar ini turut menghadirkan tiga narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Aristoteles, S.H., M.H., Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangkaraya, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si., Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum RI, dan Prof. Dr. Aria Zurnetti, S.H., M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas. Ketiganya memberikan perspektif akademik, praktis, dan kebijakan mengenai bagaimana hukum yang hidup di masyarakat (living law) dapat diakomodasi dalam penerapan KUHP nasional yang baru.
Webinar ini dipandu oleh Yenni Nel Ikhwan, S.H., M.H., Wakil Ketua IP3I, yang berperan sebagai moderator dan berhasil menjaga dinamika diskusi tetap hidup dan interaktif hingga akhir sesi. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung harmonisasi hukum nasional dengan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Webinar diikuti oleh ratusan peserta dari kalangan akademisi, praktisi hukum, penyuluh hukum, serta mahasiswa hukum dari berbagai daerah di Indonesia.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, IP3I terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan literasi hukum serta penyebarluasan pemahaman atas regulasi terbaru yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar