Padang - Plh. Kadiv PPPH, Bobby Musliadi bersama Ketua Tim PUU Madya Rivai Putra Analis Hukum Madya Novendra, dan Tim PUU Analis Hukum, JFU dan CPNS Kanwil Kemenkum Sumbar mengikuti zoom virtual dari BSK Hukum terkait Pembahasan Pembentukan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK). (Kamis, 17 Juli 2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk :
1. Membangun pemahaman dan persepsi yang sama mengenai tata kelola dan sinergi
kebijakan dalam skala nasional;
2. Membahas pembentukan FKK sebagai wadah kolaborasi dalam penyusunan kebijakan dari
berbagai instansi pemerintah baik Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah;
3. Mendorong peningkatan kualitas kebijakan secara nasional.
Kegiatan ini diawali dengan pemaparan materi pertama dari Bapak Dr. Agus Sudrajat, M.A selaku Kepala Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrsi Negara. Pemaparan kali ini bertajuk Forum Komunikasi Kebijakan : Langkah Strategis dalam Peningkatan Kualitas Kebijakan. Permasalahan kebijakan di indonesia diantaranya adalah fragentasi kebijakan, lemahnya koordinasi antara pusat dan daerah serta adanya kendala lintas sektor berupa ego sektoral. Dari permasalahan inilah kemudian muncul Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) sebagai solusi strategis atas permasalahan ini.
Forum Komunikasi Kebijakan hadir sebagai ruang kolaboratif untuk mempertemukan para aktor kebijakan publik agar menghasilkan kebijakan publik yang berdampak dan berkualitas. FKK juga diharapkan dapat membangun pemahaman dan persepsi yang sama terkait tata kelola dan sinergi kebijakan nasional.
Kemudian pada sesi kedua, pemaparan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum bapak Andry Indrady, Amd.IM., GRAD.DIP.PA., M.P.A., Ph.D. Dalam pemaparan mengenai Pembentukan Forum Komunikasi Kebijakan beliau menjelaskan bawah tantangan kebijakan di Indonesia saat ini berupa fragmentasi kebijakan, lambatnya respon terhadap isu kompleks lintas sektor, pemborosan Sumber Daya dalam bentuk duplikasi program dan proyek serta kualitas kebijakan yang masih belum optimal. Hal ini nantinya berdampak pada beberapa masalah diantaranya kebijakan yang kurang efektif, implementasi kebijakan yang terhambat serta munculnya ketidakpastian hukum.
Melalui Forum Komunikasi Kebijakan diharapkan dapat menjadi sebuah forum untuk menjalin kerjasama yang signifikan dikalangan analis kebijakan agar nantinya dapat meningkatkan tingkat pemahaman analis kebijakan, sehingga hasil rekomendasi yang dihasilkan menjadi lebih kuat.Selain itu kehadiran FKK sebagai lembaga terstruktur dan sebagai pusat kajian diharapkan dapat membantu lahirnya kebijakan yang lebih implementable dan berkualitas.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan pada sesi tanya jawab antara peserta diskusi dengan pihak BSK dan narasumber, sesi diskusi berjalan dalam beberapa sesi dengan masing-masing peserta menyampaikan pertanyaan berkaitan dengan peranan dan fungsi dari FKK.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar