Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Sumbar Koordinasi dengan Dinkop UKM Kota Padang Rencanakan Perjanjian Kerja Sama dan Sosialisasi KI bagi UMKM

WhatsApp Image 2025 06 16 at 14.17.12

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum pada Program Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Senin (16/06) pagi. Koordinasi tersebut dalam rangka persiapan pelaksanaan Sosialisasi Program Kekayaan Intelektual bagi UMKM Binaan Dinkop UKM Kota Padang.

Hadir melaksanakan koordinasi tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti didampingi jajaran Bidang KI. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Siska Meilani didampingi Kabid Pemberdayaan UKM Nasdwiyelly.

Kunjungan yang dilaksanakan Kadivyankum merupakan tindaklanjut permohonan narasumber dalam sosialisasi yang akan dilaksanakan oleh Tenaga Pendamping UMKM Kota Padang dan dibina oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang.

Dalam penyampaiannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menanggapi permintaan tersebut dengan menyampaikan penting pemahaman KI diberikan pada Tenaga Pendamping UMKM. Beberapa catatan yang perlu disampaikan menurut Kadivyankum di antaranya terkait merek yang merupakan aset tak berwujud (intangible asset) bagi suatu usaha. Pelaku usaha harus mengetahui pentingnya perlindungan merek, karena merek adalah bagian dari identitas usaha yang harus dijaga.

“Pada suatu usaha dari UMKM, yang melekat KI-nya tidak hanya terkait merek, tapi juga desain industri, cipta, bahkan rahasia dagang bila ada yang dilisensikan. Oleh karenanya, kegiatan pembekalan bagi Tenaga Pendamping maupun pemilik UMKM di Kota Padang sangat diperlukan,” ungkap Kadivyankum.

WhatsApp Image 2025 06 16 at 14.17.12 1

Lebih lanjut, Kadivyankum menyampaikan bahwa perlu dilakukan inventarisasi merek terdaftar dan belum terdaftar di daerah Kota Padang sebagai langkah pemetaan perlindungan dan mendorong UMKM untuk mendaftarkan mereknya. Diharapkan Kadivyankum pelaksanaan sosialisasi tidak hanya mengenai cara pendaftaran merek, tapi juga perlindungan penggunaan merek terdaftar agar terhindar dari tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang tidak berhak menggunakannya.

Sekretaris Dinas pada kesempatan tersebut juga menyambut baik usulan Kadivyankum tentang penyebarluasan informasi perlindungan KI pada Tenaga Pendamping dan UMKM binaan. Menurutnya, terdapat beberapa hal yang dapat mendukung upaya tersebut. Sekretaris Dinas menyampaikan perlunya Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkum Sumbar dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang terkait pemajuan perlindungan KI.

“Dinkop Koperasi dan UKM Kota Padang memiliki program Rumah Wirausaha, sebagai galeri dan wadah UMKM binaan dalam memajang dan mengembangkan produk usahanya. Nantinya Kanwil Kemenkum Sumbar juga dapat memberikan edukasi, terutama bagaimana pendaftaran merek bagi UMKM yang ada dalam Rumah Wirausaha terdaftar mereknya dan terhindar dari penolakan permohonan yang diajukan,” tawar Sekretaris Dinas.”

Sebagai bagian dari persiapan inventarisasi data, disampaikan Kadivyankum bahwa Kantor Wilayah akan menyiapkan formulir dalam bentuk Google Form untuk memfilter status kepemilikan merek terdatar atau belum. Kanwil Kemenkum Sumbar juga memintakan Perjanjian Kerja Sama dapat segera direalisasikan dengan penyampaian surat dari Dinkop UKM Kota Padang pada Kantor Wilayah.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#KerjaTerlaksana

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI