Padang Panjang - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar Alpius Sarumaha dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti beserta jajaran melaksanakan kegiatan terkait Pemantauan dan Evaluasi Layanan AHU di Kota Padang Panjang. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 2-3 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan notaris menjalankan tugasnya secara profesional dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku serta meningkatkan kualitas layanan notaris terhadap masyarakat.
Dalam pertemuan ini, Kepala Kantor Wilayah bertemu langsung dengan Sekretaris Pengurus Daerah Notaris Tanah Datar, Notaris Ruri Meutia., SH., M.Kn dan Notaris-notaris yang berkedudukan di Kota Padang Panjang.
Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa kewenangan notaris harus diwujudkan dalam bentuk memberikan pelayanan jasa hukum kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Kepala kantor wilayah juga mendorong para notaris untuk selalu bekerja sama dan tetap semangat dalam melaksanan tugas dan fungsinya sebagai notaris, serta jangan sampai ada notaris yg berselisih perang tarif.
Sekretaris Pengda Kab. Tanah Datar juga menyampaikan bahwa di Pengda Kab Tanah Datar sudah ada membentuk Yayasan Ibnu Abbas yang diperuntukkan untuk edukasi dan sosialisasi bagi notaris yang berkedudukan di Kab. Tanah datar dan Kota Padang Panjang.
Problematika yang sering terjadi terkait pelayanan AHU seperti sistem online untuk pendaftaran badan hukum sering bermasalah. terlalu lama dalam mengajukan proses pendaftaran badan hukum, yang akhirnya vouchernya hangus dan tidak bisa di gunakan lagi.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar