Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melakukan koordinasi dengan Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang, Senin (26/05). Tim dari Kantor Wilayah terdiri dari Analis Kekayaan Intelektual (ANKI) Ahli Madya Desmaniar, ANKI Ahli Pertama Novaldi Herman, serta Analis Permohonan KI Syahrul.
Pada kunjungan ini, tim diterima oleh Wakil Rektor IV Jhon Very didampingi Kepala Biro Kerjasama Syafrika Deni Rizki.
Kegiatan yang bertujuan untuk menindaklanjuti MoU yang ditandatangani antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dengan UPI YPTK Padang. Pasca MoU tersebut, perlu dilakukan beberapa kegiatan kerjasama terkait peningkatan perlindungan hukum pada civitas academica.
“Salah satu yang menjadi fokus utama kami adalah peningkatan perlindungan KI, baik cipta, paten, merek, desain industri, DTLST, maupun kekayaan intelektual lain yang dihasilkan kampus. Nantinya, kita semua berharap pada UPI YPTK Padang dapat tercapai pembuatan Sentra KI,” ungkap Desmaniar.
Selain itu, terang Desmaniar Kantor Wilayah akan melaksanakan sosialisasi pada masyarakat kampus, guna tersebar luasnya informasi terkait perlindungan KI. Nantinya pada kegiatan sosialisasi, Kantor Wilayah dapat memberikan pendampingan pendaftaran dan pencatatan bagi KI yang bisa diproses pada hari pelaksanaan.
Hal ini disambut baik oleh pihak UPI YPTK, terutama adanya tindak-lanjut yang cepat dari Kanwil Kemenkum pasca penandatanganan MoU yang sudah disepakati. Disampaikan Wakil Rektor IV, pihak UP YPTK memiliki keinginan menjadi salah satu perguruan tinggi dengan peningkatan perlindungan KI ke depannya.
“Sosialisasi juga dapat kita lakukan, namun demikian saat ini UPI YPTK sedang memasuki masa ujian tengah semester. Direncanakan pada minggu ketiga Juni, kegiatan dapat dilakukan,” jelas Jhon Very.
Usai pertemuan tersebut, Kantor Wilayah merencanakan akan berkoordinasi dengan DJKI mengenai pembuatan akun Sentra KI bagi UPI YPTK. Selain itu, turut dipersiapkan pelaksanaan sosialisasi dengan segmentasi peserta dari unsur dosen dan mahasiswa UPI YPTK sesuai yang dijadwalkan. (Humas Kanwil Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana
#KanwilKemenkumSumbar