Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas layanan publik. Kanwil melaksanakan Pelayanan Pencetakan Stiker Legalisasi sebagai bagian dari layanan administrasi hukum yang terus ditingkatkan, Rabu (06/08).
Pelayanan diberikan kepada pemohon yang mengajukan legalisasi dokumen berupa ijazah dan transkrip nilai sebagai syarat untuk mengikuti proses seleksi beasiswa ke Taiwan. Proses pelayanan berlangsung dengan tertib, cepat, dan tanpa kendala, mencerminkan profesionalisme serta dedikasi jajaran Kanwil Kemenkum Sumatera Barat dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat. Pelayanan ini menjadi salah satu bentuk dukungan konkret terhadap kebutuhan legalisasi dokumen untuk kepentingan pendidikan di luar negeri.
Kanwil Kemenkum Sumbar juga menegaskan bahwa pelayanan legalisasi dokumen akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala guna memastikan kualitas layanan tetap optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumatera Barat meneguhkan komitmennya dalam memberikan layanan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, khususnya dalam mendukung generasi muda yang akan melanjutkan studi ke jenjang internasional.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar