Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menerima kunjungan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Sijunjung, Senin (28/07). Kunjungan ditujukan untuk memperoleh konsultasi terkait pencatatan hak cipta atas program komputer hasil inovasi daerah.
Program tersebut dinamakan Sistem Informasi Penukaran Voucher Bahan Bakar Minyak dan akrab disebut SIPAKARMINYAK yang dirancang untuk mendukung pengelolaan dan pengawasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung.
Sejak mulai diberlakukan pada tahun 2021, sistem ini telah membantu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penukaran voucher BBM di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sijunjung.
Sebagai bentuk pelindungan hukum atas karya cipta tersebut, Pemerintah Kabupaten Sijunjung mengajukan pencatatan hak cipta melalui sistem Pencatatan Otomatis Hak Cipta (POP HC). Dalam proses tersebut, Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, melalui Analis Kekayaan Intelektual dan petugas Help Desk, memberikan pendampingan langsung kepada pemohon untuk melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan.
Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian dalam proses verifikasi adalah dokumen Surat Pengalihan Hak Cipta, mengingat terdapat perbedaan antara nama pencipta program dan pihak yang memegang hak cipta yakni Pemerintah Daerah. Surat pengalihan ini menjadi syarat utama untuk menjamin keabsahan pemindahan hak cipta dari pencipta kepada institusi yang berkepentingan.
Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai, Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar melakukan input data pencatatan dalam sistem POP HC, sekaligus memandu pemohon dalam proses pembayaran melalui sistem e-payment. Setelah proses pembayaran berhasil, Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar menyerahkan sertifikat pencatatan ciptaan sebagai bukti pelindungan atas program SIPAKARMINYAK.
Konsultasi yang diberikan pada Pemda Kabupaten Sijunjung merupakan salah satu bukti komitmen Kanwil Kemenkum Sumatera Barat terus mendorong setiap inovasi daerah memperoleh pelindungan kekayaan intelektual. Diharapkan, pencatatan hak cipta atas program SIPAKARMINYAK ini menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya untuk semakin peduli terhadap pelindungan karya cipta yang dihasilkan. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar