Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan rapat persiapan koordinasi layanan kekayaan intelektual yang akan diselenggarakan tanggal 19 hingga 23 Mei 2025, Kamis (15/05) pagi.
Kegiatan rapat yang berlangsung di ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum tersebut dipimpin langsung oleh Kadivyankum Kanwil Kemenkum Sumbar Lista Widyastuti. Hadir dalam kegiatan tersebut KabidyanKI Faisal Rahman, serta seluruh Analis Kekayaan Intelektual dan jajaran Bidang Pelayanan KI.
Dalam pembukaan rapat, Kadivyankum memintakan progres persiapan untuk pelaksanaan rangkaian kegiatan layanan KI yang akan diselenggarakan dalam pekan ketiga bulan Mei.
Pada kesempatannya, KabidyanKI Faisal Rahman menyampaikan bahwa pada hari sebelumnya Bidang KI telah melaksanakan rapat persiapan dan menyelesaikan beberapa persiapan. Sebelumnya telah disiapkan oleh jajaran Bidang KI surat terkait diseminasi dan asistensi bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di bawah binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat. Juga persiapan koordinasi dengan Universitas Bung Hatta terkait perlindungan KI bagi civitas academica, KabidyanKI sudah mengkomunikasikan pada pihak kampus.
“Pada rapat bidang sebelumnya juga sudah diinventarisasi potensi KI di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Saya sudah tugaskan jajaran Bidang KI agar ada komunikasi pada dinas terkait dan masyarakat yang berpotensi untuk diberi pendampingan pendaftaran atau juga pelaporan pelanggaran KI, sehingga saat sampai di sana sudah bisa kita tamping,” ujar Kabid Faisal.
Menanggapi hal tersebut, Kadivyankum memintakan jajaran KI yang menjadi penanggungjawab sebagai narahubung pada pihak instansi yang akan dikunjungi untuk terus melakukan komunikasi. Kadivyankum berharap kegiatan dapat berjalan secara optimal.
“Materi yang turut dipaparkan pada kegiatan nantinya agar dipersiapkan. Pada jajaran KI yang sudah ditunjuk menjadi pengisi materi sosialisasi, saya harap dapat mempersiapkan diri dengan maksimal,” pesan Kadivyankum.
Kadivyankum juga membahas terkait kegiatan di Universitas Bung Hatta. Disampaikan Kadivyankum, perlu dicatat apa saja layanan KI yang akan difokuskan untuk disampaikan pada pihak rektorat. Harapannya nantinya dari hasil kunjungan, pihak kampus dapat menerapkan kebijakan dalam perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan kampus.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana