Padang — Dalam rangka upaya peningkatan kualitas layanan publik di bidang Administrasi Hukum Umum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat dalam bentuk Layanan Konsultasi Apostille, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan layanan kali ini mencakup konsultasi terkait spesimen tanda tangan untuk pencetakan Apostille atas nama pemohon. Seluruh rangkaian layanan berjalan dengan tertib, lancar, dan tanpa kendala, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian dan kemudahan dalam pengurusan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelayanan konsultasi ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam mendukung kebutuhan masyarakat, khususnya terkait dengan Apostille, yang semakin dibutuhkan untuk berbagai keperluan di tingkat nasional maupun internasional.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sumbar akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan konsultasi Apostille. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kualitas layanan berjalan optimal serta memberikan kepuasan bagi masyarakat pengguna layanan. (Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#SetahunBerdampak
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar