Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Sumbar Menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Agam

1Padang - Kegiatan ini dilaksanakan tepatnya secara zoom virtual dihadiri dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan Dan Pembinaan Hukum, Hendra Kurnia Putra Didampingi Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan Dan Pembinaan Hukum Boby Musliadi, Sub Koordinator Bidang Perancang Madya Sherly Kurnia Fitri beserta Tim Perancang Perundang Undangan, Analis Hukum JFU dan CPNS Kanwil Kemenkum Sumbar. (Jumat 18 Juli 2025)

Agenda dalam kegiatan ini adalah Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Agam Tentang Perubahan RKPD 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Tentang RPJMD 2025 - 2029. Yang hadir pada rapat ini dari Provinsi Sumatera Barat, Bappeda, Inspektorat, Biro Hukum Setda, Biro Pemerintahan Setda, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, Kepala Bappeda Rahmad Lasmono, Kabid Bappeda, Kabag Hukum beserta jajaran pemerintahan Kabupaten Agam.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendra Kurnia Putra. Dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya sinergi antarlembaga dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Forum ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi serta menilai kesesuaian substansi ranperda terhadap norma hukum yang berlaku. Tujuannya tentu agar peraturan yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, serta efektif dalam pelaksanaannya.

Harmonisasi ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Hendra.

RPJMD 2025–2029 akan menjadi panduan strategis pembangunan Balangan lima tahun ke depan, menjabarkan visi dan misi Kepala Daerah ke dalam kebijakan dan program yang terukur serta akuntabel. RKPD sebagai dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran dari RPJMD, memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun berpedoman pada RKP dan program strategis nasional dan provinsi.

Pembahasan berlangsung secara konstruktif dan partisipatif. Diskusi berjalan lancar, dengan Tim PUU yaitu Eka dan Zhauri, mencerminkan komitmen semua pihak dalam menyempurnakan substansi peraturan agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas, tepat sasaran, dan berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang baik.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

2

3

4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI