Padang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar kegiatan Penguatan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Provinsi Sumatera Barat, sebagai upaya meningkatkan sinergi dan kualitas layanan dokumentasi hukum di seluruh kabupaten/kota, Selasa (25/06/).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, yang juga bertindak sebagai Keynote Speaker. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya transformasi digital dan keterpaduan sistem JDIH sebagai pilar utama keterbukaan informasi dan pelayanan hukum yang inklusif.
"Kita dorong agar JDIH tidak hanya menjadi wadah penyimpanan dokumen hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan partisipasi publik dalam pembangunan hukum daerah, JDIH bukan hanya sebagai sarana dokumentasi, tetapi juga bagian penting dari transparansi dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya di hadapan para peserta yang hadir dari seluruh kabupaten dan kota.
Turut hadir sebagai narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang membawakan materi terkait standar nasional pengelolaan JDIH, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang yang menyampaikan praktik baik integrasi layanan informasi hukum dengan platform digital pemerintah daerah, strategi digitalisasi dokumen hukum, serta inovasi layanan berbasis teknologi informasi.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pengelola JDIH dari seluruh OPD di Sumatera Barat, dengan harapan terbangunnya kolaborasi antarlembaga dan peningkatan kualitas akses informasi hukum bagi masyarakat luas. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan JDIH di Sumatera Barat semakin optimal dan terstandarisasi secara nasional, guna menunjang pelayanan hukum yang responsif dan akuntabel di tingkat daerah. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#KerjaTerlaksana