Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Sumbar Perkuat Publikasi Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan Bersama Diskominfo

WhatsApp Image 2025 09 17 at 15.32.39Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar koordinasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat. Pertemuan yang berlangsung ini membahas strategi publikasi layanan di bidang Kekayaan Intelektual (KI) serta Administrasi Hukum Umum (AHU), khususnya terkait pengelolaan Indikasi Geografis (IG) dan promosi Perseroan Perorangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Rabu (17/9).

WhatsApp Image 2025 09 17 at 15.32.40

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, yang hadir didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Febriandi. Lista menjelaskan bahwa Kanwil memiliki dua fungsi utama, yakni layanan AHU dan KI. Di bidang AHU, layanan unggulan berupa Perseroan Perorangan dinilai penting untuk mendukung legalitas usaha UMKM, sementara di bidang KI, layanan mencakup hak cipta, merek, paten, hingga indikasi geografis.

“Sumatera Barat saat ini memiliki empat produk yang telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis, yaitu Songket Silungkang, Songket Pandai Sikek, Bareh Solok, dan Sulaman Kapalo Panitik Nareh. Namun, pemanfaatan ekonomi dari perlindungan hukum ini masih belum maksimal sehingga perlu didorong melalui publikasi yang lebih luas, terutama dengan dukungan platform digital,” ujar Lista.

WhatsApp Image 2025 09 17 at 15.32.41

Lebih lanjut, Kanwil Kemenkum Sumbar juga menyiapkan draft Nota Kesepahaman (MoU) bersama Diskominfo yang mencakup publikasi produk IG serta literasi digital bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM. Publikasi mengenai Perseroan Perorangan turut menjadi perhatian, karena selain memberi kepastian hukum, juga membuka akses pembiayaan, kemitraan, dan pengembangan usaha.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat, Rudy, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung publikasi melalui kanal resmi, mulai dari videotron hingga media digital lainnya. “Meski MoU formal belum ditandatangani, koordinasi tetap dapat dijalankan melalui mekanisme surat resmi. Diskominfo juga siap memperluas program literasi digital guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan KI, termasuk Indikasi Geografis,” ungkapnya.

Rudy juga menambahkan bahwa Komisi Informasi siap berkolaborasi dalam hal keterbukaan informasi publik, khususnya terkait layanan Kanwil Kemenkum Sumbar yang dapat diakses masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sumbar bersama Diskominfo akan menyiapkan publikasi layanan, produk IG, serta Perseroan Perorangan untuk mendorong literasi digital dan keterbukaan informasi publik. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi kreatif di Sumatera Barat. (Humas Kemenkum Sumbar)

WhatsApp Image 2025 09 17 at 15.32.381

 

Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak

#KementerianHukum

#SetahunBerdampak

#LayananHukumMakinMudah

#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI