Padang - Tim Pembinaan Desa/Kelurahannya Sadar Hukum Kabupaten Pasaman, Imelda Milu Kemalasari (koordinator), didampingi JFT Penyuluh Hukum, menerima kunjungan Tim Pemerintah Kabupaten Pasaman (15/4)
Maksud kedatangan Pemerintah Kabupaten Pasamn ini terkait proses Seleksi Daerah Peacemaker Training Tahun Anggaran 2025.Bagaimana langkah selanjutnya Pemerintah Daerah dalam proses seleksi daerah Peacemaker Training. Pemerintah Kabupaten Pasaman mendukung setiap program Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat khususnya dalam hal Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Dalam hal ini Tim Pembinaan Desa Sadar Hukum menyampaikan, bahwa proses seleksi daerah sesuai dengan surat dan arahan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang telah disampaikan kepada masing-masing daerah. Penilaian Substansi dilakukan terhadap bukti pengalaman penyelesaian sengketa di desa/kelurahan dalam bentuk uraian singkat pengalaman (narasi), video dokumentasi penyelesaian sengketa, pranala (link), berita di media massa dan/atau media sosial. Setiap bukti pengalaman dilakukan penilaian dengan rentang nilai rendah, ringan, sedang, dan berat sesuai ketentuan pada Pedoman Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum di Wilayah Tahun 2025 Nomor : PHN PR.01.03-01 Tahun 2025.
Harapan kedepannya semua pihak dapat bersinergi dalam menyukseskan program kegiatan yang telah terlaksana selama ini, khususnya antara Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Pasaman. Banyak hal telah terlaksana dengan baik, kedepannya ini dapat dipertahankan
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera