Padang, 13 Februari 2025 – Dalam upaya meningkatkan daya saing serta perlindungan hukum bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Barat menggelar koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (13/2/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di kalangan IKM guna meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumh Sumatera Barat, Faisal Rahman, beserta jajaran. Pihaknya disambut oleh Kepala Bidang Industri Non Agro, Ridonald, serta Kepala Bidang Pembinaan Industri Agro, Ilmi, ST., bersama jajaran dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat menegaskan pentingnya perlindungan merek bagi produk-produk IKM unggulan. Dengan pendaftaran Kekayaan Intelektual, produk IKM diharapkan memperoleh perlindungan hukum yang lebih baik, meningkatkan kualitas, serta membuka peluang pasar yang lebih luas.
“Pendaftaran merek dan perlindungan Kekayaan Intelektual bukan hanya sebagai bentuk legalitas, tetapi juga menjadi strategi bagi pelaku IKM untuk meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional,” ujar Faisal Rahman.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat turut mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 56.083 IKM yang menjadi binaan mereka. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah fokus pada pembangunan "Craft City" sebagai pusat pengembangan sektor unggulan, termasuk sulaman, bordir, songket, dan tenun, dengan Kabupaten Agam sebagai daerah prioritas.
Sebagai tindak lanjut dari koordinasi ini, Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Daerah serta menyebarkan kuesioner untuk mendata produk unggulan yang menjadi prioritas dalam perlindungan Kekayaan Intelektual.
Diharapkan dengan adanya sinergi antara Kanwil Kemenkumham dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, para pelaku IKM di Sumatera Barat semakin memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual serta dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha mereka.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#KanwilKemenkumSumbar
#LayananHukumMakinMudah