Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti Rapat koordinasi percepatan pembentukan koperasi desa atau kelurahan merah putih secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Rabu (14/05).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Febriandi.
Dalam rapat ini, Menteri Hukum mendorong seluruh Kantor Wilayah untuk mengawal pelaksanaan musyawarah desa dan koperasi merah putih serta mendorong agar Kantor Wilayah terus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait serta target untuk pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini berjalan dengan lancar. Dashboard monitoring Koperasi Merah Putih agar segera dilaunching guna mempermudah memonitoring progres dari koperasi dimaksud, ujar Menkum.
Kantor Wilayah Koordinasi dengan Pengawas Wilayah Ikatan Notaris Indonesia dan pemerintah daerah. Kolaborasi dengan stakeholder menjadi penting dan mendukung pendirian koperasi merah putih, ucap Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo.
Sekretaris Jenderal Nico Afinta menyampaikan Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum berkoordinasi dengan notaris untuk percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Kantor Wilayah Sumatera Barat menindaklanjuti dengan mengadakan rapat koordinasi percepatan pendirian koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sumatera Barat dan Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia se-Sumatera Barat. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana
#KanwilKemenkumSumbar