Padang - Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Hendra Kurnia Putra dan Bagian Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti Rapat Pembahasan Evaluasi terhadap Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara Virtual melalui Aplikasi Zoom bersama 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia, Biro Hukum Provinsi, dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia, Senin (20/01).
Rapat ini dilaksanakan untuk melihat kemanfaatan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di mata masyarakat dan untuk menampung aspirasi dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Biro Hukum dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia. (Humas Kementerian Hukum Sumatera Barat)