Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat laksanakan rapat dalam rangka penguatan pasca dilantiknya pejabat manajerial Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Senin (13/01).
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti dan diikuti oleh Kabid Pelayanan AHU Febriandi, Kabid Pelayanan KI Faisal Rahman, serta jajaran JFT dan JFU di Divisi Pelayanan Hukum. Dalam permulaan rapat, disampaikan oleh Kadivyankum bahwa kinerja ke depan diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi.
“Dengan berfokus pada dua layanan utama (AHU-KI) saat ini, kita harusnya bisa meningkatkan mutu layanan. Saat ini, kita mengoptimalkan jumlah jajaran di Divisi Yankum yang terbatas dengan menggandeng tenaga penyuluh yang ada di Kantor Wilayah. Artinya nanti ke depan, para pejabat penyuluh juga dapat memberikan edukasi dan pendampingan secara langsung pada para pemohon yang datang,” terang Kadivyankum.
Dijelaskan juga bahwa sesuai dengan instruksi Kepala Kantor Wilayah, dalam waktu dekat perlu diberikan penguatan terhadap Notaris yang ada di Kabupaten-Kota se-Sumatera Barat.
“Kita perlu meningkatkan juga pembinaan dan pengawasan pada Notaris. Selain itu, perlu juga kita inventarisir kembali Majelis Pengawas Notaris di tingkat daerah mana yang hampir berakhir masa kerjanya agar segera diusulkan kembali pengganti ataupun perpanjangan masa jabatannya. Untuk MPWN dan MKNW perlu segera juga disiapkan usulan PAW agar bisa secepatnya efektif bekerja,” tunjuk Lista.
Sebelumnya, Divisi Pelayanan Hukum telah melakukan rapat membahas draft Rencana Aksi dan Target Kinerja Bidang Pelayanan KI.
“Sementara untuk AHU kita belum memperoleh arahan terkait Renaksi dan Tarjanya. Namun demikian, kita tetap perlu menyusun kalender kerja awal tahun untuk melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait yang dapat kita jangkau. Kita tentunya akan banyak melibatkan peran dari stakeholder di tingkat provinsi maupun kabupaten-kota dalam menunjang tugas dan fungsi kita,” jelas Kadivyankum.
Rapat dilanjutkan dengan meminta masukan dan saran dari peserta rapat. (Humas Kementerian Hukum Sumbar)