Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat merupakan Instansi yang mengemban tugas dan fungsi dalam pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas teknis di bidang perencanaan pembangunan hukum nasional, literasi hukum, penyuluh hukum, bantuan hukum, jaringan dokumentasi hukum, penyiapan bahan fasilitasi perencanaan dan penyusunan produk hukum daerah serta bimbingan teknis di daerah.
Sehubungan dengan tugas dan fungsi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumbar berkoordinasi dengan instansi di daerah yang membidangi Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat.
Koordinasi dipimpin langsung oleh Koordinator Bagian Pembinaan Hukum Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mainofri pada Kamis (16/01) Pukul 10.00 WIB s.d Selesai yang disambut langsung oleh Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat, Jumaidi.
Jumaidi menjelaskan tujuan kunjungan ini terkait dengan pengelolaan perpustakaan yang baik serta bagaimana pengelolaan arsip yang baik khususnya untuk pustaka kategori khusus seperti di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumbar.
Jumaidi dalam hal ini menyampaikan bagaimana kinerja perpustakaan sudah sesuai dengan standar penyelenggaraan perpustakaan, sejauh mana perpustakaan itu sudah memenuhi standar nasional, artinya semua perpustakaan harus memenuhi standar nasional dalam bentuk pengakuan akreditasi serta kegiatan lainnya yang nanti dapat dilaksanakan secara bersama. (Humas Kementerian Hukum Sumbar)