Padang - Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan meningkatkan efektifitas kinerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan rapat evaluasi kerja layanan Administrasi Hukum Umum.
Rapat yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bung Hatta Kanwil Kemenkum Sumbar diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Penyuluh Hukum diperbantukan di Bidang Pelayanan AHU, serta jajaran Bidang Pelayanan AHU.
Dalam penyampaian pembukaan rapat, Senin (17/03), diterangkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti menyampaikan kepada Kepala Bidang Pelayanan AHU dan seluruh jajaran bidang AHU untuk Atensi pimpinan Kegiatan dibuat realtime Ini bukan untuk Kepala Divisi melainkan untuk organisasi, untuk saling berbagi tugas pada saat kegiatan, jangan ada perselisihan dan serta jalin kerjasama yang baik, untuk saling berbagi tugas pada saat kegiatan, jangan ada perselisihan dan serta jalin kerjasama yang baik dan yang terakhir terkait perintah yang diberikan oleh atasan untuk lebih cepat merespon atas perintah atau informasi yang diberikan.
Dalam rapat ini Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum menyampaikan terkait dengan arsip fidusia yang akan dimusnahkan. Terkait berkas fidusia di Rupbasan, Rata-rata dokumen sudah 10 tahun ke atas, bisa dimusnahkan. Pihak Rupbasan minta dipindahkan, nantinya akan ada syarat administrasi untuk disampaikan ke Bagian Perdata Administrasi Hukum Umum pusat untuk pemusnahan dan penelusurannya mana saja nanti akan ada bantuan dari arsiparis.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum memberikan arahan kepada Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum untuk menyurati Bagian Perdata Administrasi Hukum Umum pusat terkait pemusnahan dan minta saran terkait dengan arsip yang belum didigitalisasi.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar