Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Sumbar Lakukan Koordinasi dengan Rektorat Universitas Bung Hatta terkait Perlindungan KI

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengadakan koordinasi terkait layanan Kekayaan Intelektual di lingkungan civitas academica Universitas Bung Hatta, Selasa (20/05).

Kegiatan koordinasi dilaksanakan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Alpius Sarumaha, , didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, Kepala Bidang Pelayanan KI Faisal Rahman serta jajaran ANKI dan Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sumbar.

2

Tim dari Kanwil Kemenkum Sumbar diterima langsung Rektor Universitas Bung Hatta diwakili oleh Wakil Rektor I Prof. Dr. Pasymi, S.T., M.T., serta Wakil Rektor II Dr. Fivi Anggraini, S.E, M.Si. Turut hadir dalam kegiatan Dekan, Kepala LPPM, Kepala BPP, Ketua Pusat Studi, serta dosen di lingkungan Universitas Bung Hatta.

Dalam sambutan disampaikan oleh Wakil Rektor I bahwa Universitas Bung Hatta memberikan perhatian lebih pada perlindungan KI bagi civitas academica di lingkungan kampus. Dalam pemenuhan hal tersebut, Universitas Bung Hatta kerap melakukan koordinasi dan kerjasama, serta memintakan pihak Kementerian Hukum dalam memberikan pemahaman terkait perlindungan KI.

“Namun demikian, untuk pendaftaran dan pencatatan masih menggunakan akun cipta dan paten masing-masing dan tidak tersentralisasi di akun LPPM. Kami ke depan akan membuat Pojok Kekayaan Intelektual agar menjadi wadah antara LPPM dan penstudi yang akan mendaftarkan dan mencatatkan karyanya,” ungkap Wakil Rektort I.

3

Kakanwil Alpius menanggapi bahwa memang perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap karya ilmiah di lingkungan universitas sangat penting. Perlindungan KI yang dapat ditelusuri dan didaftarkan, serta dicatatkan di antaranya cipta, paten, bahkan tidak tertutup kemungkinan semisal desain industri, merek dan rahasia dagang yang memang merupakan karya dari civitas academica UBH.

“Skripsi, tesis, disertasi dan karya ilmiah lain misalnya, dapat dicatatkan ciptanya yang nantinya bisa diserahkan saat prosesi wisuda. Hal ini dapat menjadi pertanda bahwa karya ilmiah yang dihasilkan merupakan karya original dari penstudi yang bersangkutan dan lepas dari plagiarisme,” jelas Kakanwil.

Pada kesempatannya, Kadivyankum turut menyampaikan bahwa sejalan dengan penyampaian Kakanwil, saat ini Kanwil Kemenkum Sumbar tengah melakukan upaya peningkatan perhatian para civitas academica terhadap perlindungan KI. Pada tahun 2025 Kanwil Kemenkum Sumbar sudah melaksanakan diseminasi ke LLDIKTI Wilayah X dan beberapa univeritas seperti UNP dan ATI Padang.

4

“Alasan turut digandengnya Universitas Bung Hatta karena saat ini belum memiliki Sentra KI, serta belum adanya akun terpusat LPPM. Diharapkan kedua hal ini dapat segera diwujudkan oleh LPPM,” ujar Kadivyakum.

Di akhir sesi, Kepala Kantor Wilayah menyerahkan buku Praktik Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah karangan Dr. Alpius Sarumaha, S.H, MH. kepada pihak Rektorat UBH. (Humas Kanwil Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KerjaTerlaksana

#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI