Padang – Bidang HAM KemenHAM Sumatera Barat, Dewi Nofyenti menerima kunjungan dari Analis Hukum Pemerintah Kabupaten Solok, Syamsul Bahri di ruang kerjanya, Rabu (05/02/2025).
Kunjungan tersebut membahas tentang persiapan yang akan dilakukan oleh Pemkab Solok dalam pelaksanaan penilaian atas capaian seluruh Kabupaten/ Kota di tahun 2024 terkait dengan kriteria KKP HAM yang diselenggarakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia pada tahun 2025 ini.
Kepala Bidang HAM, Dewi Nofyenti menyambut hangat kunjungan ini. Ia menyampaikan bahwa data dukung yang harus di sampaikan masih sama sesuai dengan tahun 2024, sehingga Pemkab Solok hanya perlu berkoordinasi lebih intens dengan verifikator wilayah sebelum upload data dukung.
Lebih lanjut, Dewi menjelaskan, berdasarkan Pasal 53 Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang Kementerian Hak Asasi Manusia, seluruh ketentuan yang mengatur mengenai Hak Asasi Manusia dalam peraturan pelaksana dari Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan HAM dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024.
Dewi membeberkan bahwa jadwal dan Tahapan Penilaian KKP HAM 2025 Pelaksanaan KKP HAM Tahun 2025 akan berlangsung dari Januari 2024 hingga pertengahan Maret 2025.
“Selama periode tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota diwajibkan untuk mengumpulkan data penilaian yang mencakup formulir isian indikator KKP HAM beserta seluruh data dukung KKP HAM tahun sebelumnya,” katanya
Data, lanjutnya, penilaian ini harus disahkan oleh pimpinan organisasi perangkat daerah Kabupaten/Kota dan/atau Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota serta dilengkapi dengan surat pengantar dari Sekretaris Daerah Provinsi saat diserahkan kepada Perwakilan Kementerian HAM di wilayah.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan KKP HAM Tahun 2025 dapat berjalan efektif dan mencapai hasil optimal dalam penilaian kepedulian HAM di tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat.
Sementara itu, Analis Hukum Pemerintah Kabupaten Solok, Syamsul Bahri mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Solok dapat kembali meraih predikat KKP HAM tahun 2025. (Humas KemenHAM Sumbar)