Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Tim Penyuluh Hukum yang di ketuai oleh Imelda Milu Kemalasari beserta tim yang terdiri : Hendri Niko, Fadhli Septrio Abbas serta Fitneli melakukan kegiatan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di kelurahan Bungo Pasang Kecamatan Koto Tangah pada Rabu (14/05).
Tujuan dari kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan hukum Masyarakat di Tingkat desa/kelurahan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan budaya taat hukum dan memastikan masyarakat memahami hak-hak hukum mereka, serta berperan aktif dalam menegakkan hukum.
Dalam pembinaan ini, Tim Penyuluh Hukum memberikan pembinaan kepada masyarakat yang berada di kelurahan Bungo Pasang mengenai bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin sesuai yang di amanatkan oleh Undang-undang Bantuan Hukum No 16 Tahun 2011 yang mana pematerinya di sajikan oleh Hendri Niko.
Peserta pembinaan kali ini dihadiri oleh Lurah Bungo Pasang Indun Nuraini, Ketua LPM, Ketua Kelompok Sadar Hukum serta Pemuka Masyarakat lainya, Lurah serta masyarakat kelurahan Bungo Pasang sangat antusias dengan kedatangan dari Tim penyuluh Hukum Kantor Wilayah yang mana meraka sedah jarang sekali mendapatkan edukasi-edukasi dari instansi terkait. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana