Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kemenkum Sumbar Gelar Rapat Diskusi Publik, Penelitian dan Wawancara Terkait Penyusunan NA Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Dharmasraya

1

Dharmasraya - Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar menggelar Rapat Diskusi Publik, Penelitian dan Wawancara Terkait Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Dharmasraya di Kantor DPRD Kabupaten Dharmasraya pada Senin (26/05).

Rapat ini dihadiri dan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar Alpius Sarumaha didampingi Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra, Koordinator Fungsional Perancang Madya, Yeni Nel Ikhwan, , Subkoordinator Bidang Perancang Madya, Bobby Musliadi beserta Tim Kerja Fungsional Perancang Perundang-Undangan dan Analis Hukum. 

Agenda dalam kegiatan ini adalah Rapat Diskusi Publik Terkait Dua Ranperda Inisiatif DPRD yang terdiri atas :
1. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan;
2. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Koperasi.

Turut hadir Ketua DPRD, Jemi Hendra, Ketua Bapemperda, Pasdisata DT Kabilangan, Sekwan DPRD Dharmasraya Imam Mahfuri, dari Dinas Kesehatan, BKD, Inspektorat, Direktur RSUD Sungai Dareh, Direktur RSUD Sungai Rumbai, Kepala Puskesmas Se Kabupaten Dharmasraya, Bagian Hukum, Dinas Kumperdag, Camat dan Wali Nagari Kabupaten Dharmasraya. 

Kegiatan dibuka dengan sesi diskusi, dimana berbagai pihak memberikan masukan terhadap rencana penyusunan Ranperda. Salah satu harapan utama yang mengemuka adalah agar Ranperda ini tidak sekadar menjadi duplikasi dari ketentuan undang-undang atau peraturan pemerintah, melainkan mampu menghadirkan norma yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi lokal Kabupaten Dharmasraya , komitmen untuk menyempurnakan naskah akademik Ranperda agar dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan menjadi produk hukum yang efektif serta aplikatif.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar menekankan pentingnya kegiatan Diskusi Publik ini bisa menghasilkan kesepakatan baik dari segi substansi maupun teknik penyusunan sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Rapat kali ini, untuk memastikan bahwa produk hukum yang disusun tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengakomodasi kepentingan masyarakat, serta perlunya memperhatikan syarat formil agar tidak terjadi cacat hukum di kemudian hari," sebut Kakanwil.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah raperda yang dirancang sebagai inisiatif DPRD Kabupaten Dharmasraya. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar menekankan pentingnya keterlibatan perancang sejak tahapan awal, termasuk dalam penyusunan naskah akademik dan perencanaan substansi peraturan.

DPRD Kabupaten Dharmasraya menyambut baik masukan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk melibatkan Kanwil Kemenkum Sumbar secara aktif sejak tahapan perencanaan dalam setiap proses pembentukan perda. Harapannya, sinergi ini dapat mendorong terbentuknya peraturan daerah yang berkualitas dan sesuai dengan kerangka hukum nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan dan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Dharmasraya menyampaikan maksud untuk melakukan kerjasama dalam penyusunan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Sebagai tindak lanjut, perancang peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar melakukan analisis terhadap Ranperda Analisis ini akan disesuaikan dengan kebutuhan hukum Kabupaten Dharmasraya oleh Bapemperda DPRD Dharmasraya.

Dengan beragam masukan yang telah dihimpun dalam konsultasi publik ini, diharapkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Penyelenggaraan Koperasi dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Dharmasraya dan mendukung peningkatan layanan kesehatan dan layanan Koperasi daerah tersebut. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

3

2

4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI