Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kemenkum Sumbar Gelar Rapat SOP Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota di Sumbar

WhatsApp Image 2025 05 02 at 17.09.39

Padang - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hendra Kurnia Putra memimpin Rapat Rapat Standar Operasional Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang didampingi oleh Yeni Nel Ikhwan, selaku Kordinator Perancang/Perancang Ahli Madya secara Virtual pada Jum'at (02/05).

Rapat ini dihadiri oleh Tim SOP Harmonisasi, antara lain : Boby Musliadi, Rivai Putra, Sherly Kurnia Fitri, Rita Adriani, Vico Novindo, Zhauri Ismadhani, Stephani Eka Putri, Niko Hary Manggala, selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Ikaputri Riffaldi, selaku Analis Hukum.

Dalam Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan menyebutkan bahwa "Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh instansi vertikal Kementerian atau Lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan", serta Pasal 97D menyebutkan bahwa "Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 berlaku mutatis mutandis terhadap pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Provinsi dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota".

Dengan adanya Aplikasi E-Harmonisasi oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, maka seluruh permohonan pengharmonisasian untuk seluruh Kantor Wilayah diupload melalui aplikasi E-Harmonisasi, dan juga untuk mendukung program pemerintah dalam meminimalisir penggunaan pemakaian kertas dalam rangka mewujudkan Green World. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera

WhatsApp Image 2025 05 02 at 17.09.36

WhatsApp Image 2025 05 02 at 17.09.38

WhatsApp Image 2025 05 02 at 17.09.38 1

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI