Padang - Wakil Menteri Kementerian Hukum yang diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti Peluncuran dan Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (29/05).
Program Kopdes/Kel Merah Putih, dijalankan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dan Keppres No.9 Tahun 2025 di mana merupakan kolaborasi besar yang melibatkan 18 Kementerian/Lembaga, termasuk pemerintah non-kementerian, dan seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Indonesia.
Kakanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha yang didampingi oleh Direktur Pidana Ditjen AHU, Taufiqurrakhman mengunjungi Musyawarah Desa Khusus Kopdes/Kel Merah Putih di Masjid Al-Bahri sekaligus penyerahan Akta Notaris dan Pengesahan Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih secara simbolis.
Untuk diketahui, Musyawarah Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Sumbar telah mencapai 100% dimana seluruh Kabupaten/Kota telah membentuk 1.265 Kopdes.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono saat memberikan sambutan di Auditorium Istana Gubernur Sumbar. Menurutnya, keberhasilan Sumbar menjadi sorotan dan dapat dijadikan percontohan untuk Kopdes/Kel Merah Putih.
"Keberhasilan ini digambarkan dengan capaian 100 persen penyelesaian Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Kopdes/kel Merah Putih di seluruh 1.265 desa dan kelurahan di Sumbar sebelum akhir Mei 2025," sebut Ferry.
Lebih lanjut, Wamenkop juga merinci beberapa program unggulan yang akan dijalankan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Yaitu, Unit Simpan Pinjam Syariah, Apotek Desa, Klinik Desa. Kemudian, Toko Kebutuhan Pokok, Gudang dan Keagenan, dan produk pemerintah lainnya.
Di kesempatan yang sama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menyampaikan bahwa keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih tentunya bisa membuka peluang usaha lebih luas.
“Bersama-sama kita akan melakukan pendampingan terhadap Kopdes/Kel Merah Putih. Kita pastikan pengurusnya ditingkatkan kapasitasnya, sehingga ada perencanaan, ada pengelola keuangan, dan memaksimalkan keuntungan yang didapat untuk anggota,” ujar Bima. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana