Padang - Seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti Apel Bersama Pegawai yang diselenggarakan secara serentak di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti secara virtual melalui Zoom dari Hall Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumbar, dan turut dihadiri oleh jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumbar, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumbar serta Kantor Wilayah Kementerian HAM wilayah Sumbar- Riau, Senin (15/09).
Apel bersama menjadi momentum membangun semangat kebersamaan, meningkatkan koordinasi lintas kementerian, serta mendorong kolaborasi dalam menjalankan tugas pelayanan publik yang efektif dan profesional. Pada kesempatan ini amanat disampaikan oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, yang menyorot tentang netralitas ASN.
Dalam amanatnya, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menyampaikan sejumlah pesan penting, di antaranya:
- Netralitas ASN sebagai perekat bangsa, penting untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman serta menjamin pelayanan publik yang adil dan tidak diskriminatif.
- Profesionalitas harus diwujudkan dalam kinerja nyata melalui layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
- Integritas dan kedisiplinan wajib dijaga, termasuk dalam menyikapi isu-isu sensitif serta penggunaan media sosial yang bijak dan tidak provokatif.
- ASN dituntut cerdas secara digital, mampu memilah informasi, dan tidak terlibat dalam penyebaran hoaks maupun ujaran kebencian.
- Sinergi antarinstansi menjadi kunci menghadapi tantangan birokrasi modern, yang menuntut kerja bersama dalam satu visi dan semangat kolaboratif.
Apel ini juga menjadi refleksi komitmen bersama seluruh jajaran ASN Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk terus menjaga integritas, menjunjung tinggi profesionalisme, dan memperkuat sinergi lintas sektor demi memberikan pelayanan publik yang semakin baik. Momentum ini tidak hanya mempererat koordinasi antar Kementerian, tetapi juga menegaskan peran ASN sebagai pilar birokrasi yang melayani, netral, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui apel bersama ini, jajaran ASN Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diharapkan semakin solid dan siap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan dipercaya publik. (Humas Kemenkum Sumbar)
“ Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak “
#KementerianHukum
#SetahunBerdampak
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar