Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti kegiatan Konfirmasi Data Rekening Pemerintah Triwulan I TA 2025 dilingkungan Kementerian Hukum yang digelar oleh Biro Keuangan pada Selasa (06/05).
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual yang dihadiri Bagian Perbendaharaan Biro Keuangan Kementerian Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum dan Bendahara Pengeluaran Kantor Wilayah Kementerian Humum Sumatera Barat.
Bagian Perbendaharaan melakukan konfirmasi data rekening pemerintah untuk bulan Januari s.d Maret 2025. Adapun data yang dikonfirmasi oleh Bagian Perbendaharaan antara lain: 1. Nomor Rekening, 2. Nama Rekening, 3. Jenis Rekening, 4. Nama Bank, 5. Tanggal Izin Pembukaan Rekening, 6. Nomor Izin Pembukaan Rekening, 7. Nama KPPN dan 8. Saldo Per Bulan.
Selain konfirmasi data tersebut di atas, Bagian Perbendaharaan Biro Keuangan juga memberikan arahan kepada seluruh Kantor Wilayah untuk melakukan penutupan Rekening Pemerintah yang lama, yang masih dibawah kode K/L 013 atau Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, sebelum melakukan usulan penutupan rekening agar dipastikan terlebih dahulu tidak ada saldo pada rekening tersebut dan tidak terdapat transaksi dalam konfirmasi.
Sesi terakhir kegiatan, dilakukan diskusi antara Bendahara Pengeluaran dengan tim biro keuangan Kementerian Hukum. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana