Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra, mengikuti pembukaan penilaian kompetensi bagi jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum dilingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kementerian Hukum RI dan diikuti sebanyak 43 orang peserta pada Senin (26/05).
Kegiatan ini berlangsung secara hybrid pada tanggal 26 s.d. 28 Mei 2025, dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Pimpinan Tinggi Pratama, Assessor Ahli Utama BPSDM.
Dalam sambutannya Kepala BPSDM Kemenkum RI menyampaikan, Penilaian Kompetensi adalah proses membandingkan kompetensi yang dimiliki pegawai dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan. Proses penilaian kompetensi dilakukan melalui prosedur atau pendekatan dengan metode yang memiliki akurasi dan menggunakan alat ukur serta simulasi dalam suatu rangkaian objektivitas yang dapat diandalkan.
Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur sipil, Pengembangan talenta dan karier dilakukan dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan kebutuhan Instansi Pemerintah. Dalam Asta Cita ke 4 dinyatakan bahwa memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia, Sains, Teknologi, Pendidikan, Kesehatan, Prestasi, Olahraga, Kesetaraan Gender, serta Penguatan Peran Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabiltas.
Jabatan fungsional analis hukum dan penyuluh mempunyai peran yang sangat strategis dan memegang kunci keberhasilan dalam pelayanan hukum. Kedua jabatan fungsional ini berperan besar dalam memberikan dampak kemajuan hukum di masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana