Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting bagi seluruh Eselon I dan Kantor Wilayah di Indonesia pada Senin (21/04).
SPIP ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai terhadap efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan Penilaian Mandiri Serentak dilaksanakan tanggal 21-25 April 2025 mendatang, dimana Kanwil Kemenkum Sumatera Barat telah menyiapkan data dukung dan mengunggah data dukung tepat waktu.
“Dengan mengidentifikasi risiko utama dan menyusun langkah antisipasi, kami berharap nilai SPIP Kementerian Hukum dapat meningkat,” sebut Inspektur Wilayah III Kementerian Hukum, Elly Yuzar. Penilaian ini juga menjadi alat ukur untuk memastikan seluruh unit kerja beroperasi sesuai prinsip pengendalian internal yang efektif.
Narasumber dari BPKP Pusat hadir memberikan pemahaman mendalam tentang mekanisme penilaian. Materi yang disampaikan meliputi penetapan indikator, evaluasi struktur organisasi, serta pengisian formulir Kriteria Kematangan Evaluasi (KKE). BPKP juga memberikan tips agar penilaian berjalan efektif dan hasilnya dapat digunakan untuk perbaikan berkelanjutan. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera