Padang - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendalaman dan Penguatan Pedoman Analisis dan Evaluasi 6 Dimensi serta Penerapan Aplikasi Evadata dalam proses analisis dan evaluasi Peraturan Daerah pada Kamis (27/02).
Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hendra Kurnia Putra beserta Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah.
Analisis dan evaluasi hukum terhadap peraturan perundang-undangan perlu dilakukan dengan metode yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Kepala BPHN, Min Usihen, dalam sambutannya menekankan pentingnya penerapan Aplikasi Evadata di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
"Aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat bantu bagi pejabat fungsional Analis Hukum dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan sinergitas dan integrasi antara hasil analisis serta evaluasi hukum di tingkat pusat dan daerah. Dengan demikian, tujuan utama dari analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan, yaitu penataan regulasi, dapat tercapai dengan lebih optimal," sebut Min Usihen.
Rapat Koordinasi dibagi menjadi 3 (tiga) Zona, dimana Kanwil Sumatera Barat masuk di Zona 1 yang terdiri dari 11 (sebelas) Kantor Wilayah.
Tema analisis dan evaluasi hukum tahun 2025 ditetapkan untuk mendukung program prioritas pemerintah yakni swasembada pangan, swasembada energi, makan bergizi gratis, hilirisasi komoditas dan pengelolaan lahan.
Selama ini, BPHN menerapkan Metode 6 Dimensi Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan, yang mencakup:
1. Dimensi Pancasila,
2. Dimensi Ketepatan Jenis Peraturan Perundang-undangan,
3. Dimensi Disharmoni Pengaturan,
4. Dimensi Kejelasan Rumusan,
5. Dimensi Kesesuaian Asas Bidang Hukum,
6. Dimensi Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan.
Diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan metode 6 Dimensi dan Aplikasi Evadata secara maksimal dalam proses analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan, sehingga tercipta regulasi yang lebih harmonis dan efektif di berbagai daerah. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar