Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sumbar Ikuti Rapat Koordinasi terkait Penilaian/ Verifikasi Desa/ Kelurahan Sadar Hukum secara periodik

1

Padang – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, DR. Hendra Kurnia Putra, S.H.,M.H beserta JFT Penyuluh Hukum dan JFU Pembinaan Hukum mengikuti Rapat Koordinasi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional terkait Penilaian/ Verifikasi Desa/ Kelurahan Sadar Hukum secara periodik di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol, Kamis (09/01/2025).

Rapat ini membahas terkait Penilaian/ Verifikasi Desa/ Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Teknis pemenuhan data dukung berdasarkan kuisioner indikator Desa/ Kelurahan Sadar Hukum.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo mengatakan, tolak ukur keberhasilan dari program desa/ kelurahan sadar hukum dengan terwujudnya penetapan sebuah desa/ kelurahan menjadi desa/ kelurahan sadar hukum.

“Salah satu strategi dalam pembangunan budaya hukum dilakukan melalui program desa/ kelurahan sadar hukum yang implementasinya dengan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum melalui pendidikan hukum dan penyuluhan hukum serta pemberdayaan masyarakat,” katanya

Disamping itu, pembentukan desa /kelurahan sadar hukum diawali dengan penetapan suatu desa /kelurahan yang telah mempunyai kelompok KADARKUM, kemudian dilakukan pembinaan secara berkelanjutan.

Desa/ Kelurahan tersebut wajib memenuhi Indikator Desa/ Kelurahan Sadar Hukum yang terdiri dari 4 (empat) dimensi.

Meliputi dimensi akses informasi hukum, dimensi akses implementasi hukum, dimensi akses keadilan serta dimensi akses demokrasi dan regulasi yang dilengkapi dengan data dukung yang nantinya dilakukan penilaian baik ditingkat daerah dan pusat.

Ia menginformasikan berdasarkan hasil Rule of Law 2023 yang dirilis oleh World Justice Project (WJP), Indonesia memperoleh 0,53 poin sehingga menempatkan Indonesia berada di posisi 66 secara global.

“Artinya kesadaran hukum di Indonesia terbilang masih rendah, oleh karenanya pembangunan hukum di negara kita perlu ditingkatkan,” ujarnya

Lebih lanjut, Ia mengutarakan untuk membangun masyarakat cerdas hukum diperlukan kesadaran hukum oleh seseorang atau sekelompok masyarakat, kepatuhan hukum dengan menunjukkan nilai yang taat pada hukum, dan budaya hukum yang beriorientasi pada nilai-nilai tatanan kehidupan dengan ketentuan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

“Pemberian penghargaan Anubhawa Desa/ Kelurahan Sadar Hukum dari Menteri Hukum, Pembinaan KADARKUM dalam bentuk penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat, dan diusulkan untuk menjadi desa berprestasi. Ketiga hal ini adalah sebagai bentuk apresiasi kita kepada Desa/ Kelurahan yang memperoleh Desa/ Kelurahan Sadar Hukum,” ungkapnya

Selain itu, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum juga penting dalam penilaian Desa/ Kelurahan Sadar Hukum ini, dimana berbagai platform digital dan pojok bacaan sebagai bentuk pemberian informasi seputar penyuluhan hukum dapat diakses oleh masyarakat.

“Kesemua ini terintegrasi dengan JDIHN, seluruh Kantor Desa/ Kelurahan diwajibkan memfasilitasikan JDIH nya yang tentunya terintegrasi dengan JDIH Pemerintah setempat apakah pemerintah daerah tingkat Kabupaten/ Kota/ Provinsi,” terangnya

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum Sumatera Barat, DR. Hendra Kurnia Putra, S.H.,M.H mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Sumatera Barat.

Disampaikannya bahwa Desa/ Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Sumatera Barat dari tahun 1993 hingga tahun 2024 berjumlah 124 desa/ kelurahan.

“Kami akan menerjunkan para penyuluh hukum untuk memberikan pengetahuan dan bimbingan baik secara teori maupun teknisnya, sehingga jumlah desa/ kelurahan yang meraih predikat desa sadar hukum dapat ditingkatkan,” katanya. (Humas Kemenkum Sumbar)

2

3

4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM  
PROVINSI SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.sumbar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.sumbar@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510 

PikPng.com email png 581646   kanwilsumbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilsumbar@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI