Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kemenkum Sumbar Ikuti Reviu dan Penyelarasan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Kab. Agam Tahun 2025 - 2045

1

Agam - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti FGD dalam rangka reviu dan penyelarasan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Kabupaten Agam Tahun 2025 - 2045.  

Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka oleh Tim Perancang Perundang-Undangan dan secara virtual yang dihadiri dan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha didampingi Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra bersama Koordinator Fungsional Perancang Madya, Yeni Nel Ikhwan, Subkoordinator Bidang Perancang Madya, Bobby Musliadi beserta Tim Kerja Fungsional Perancang Perundang-Undangan dan Analis Hukum pada Senin (02/06). 

Turut hadir Kepala Dinas Koperindagnaker Pemerintah Daerah Kabupetan Agam, Para Kepala Dinas pada Pemerintah Daerah Kabupetan Agam, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupetan Agam, Camat, Wali Nagari dan Ketua Forum UMKM Kabupaten Agam. 

Dalam pembukaannya, Alpius menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan Kantor Wilayah dalam rangka menghasilkan produk hukum yang tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Kegiatan Diskusi Publik ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa substansi yang diatur telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus menjamin bahwa peraturan tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan Industri daerah,” sebut Alpius. 

Melalui rapat ini, tim perancang menyampaikan berbagai catatan teknis dan konseptual terhadap Ranperda agar struktur, redaksi, serta substansinya dapat lebih disempurnakan. Proses harmonisasi ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mendorong peraturan daerah yang responsif terhadap tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat daerah.

Kakanwil dan Jajaran menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas jajaran Pemkab Agam, wujud komitmen dalam pembentukan peraturan Perundang-undangan yang berkualitas. Lebih lanjut, Kanwil Kemenkum Sumbar sebagai perpanjangan tangan Kemenkum RI berperan sebagai pembina hukum dan sekaligus sebagai koordinator harmonisasi dan sinkronisasi rancangan Peraturan Perundang-undangan di daerah.

Kepala Dinas Koperindagnaker Pemerintah Daerah Kabupetan Agam menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas sinergi dan sambutan yang sangat baik dari pihak Kemenkum Sumbar.

Ia berharap, kegiatan Diskusi Publik ini dapat memperkuat kerjasama dan sinergitas antara Pemkab Agam dan Kanwil Kemenkum Sumbar. Semakin diperkuat kerjasama dan sinergitasnya sehingga dokumen dan produk hukum yang kita lahirkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan legalitasnya sangat kuat.

"Pada konsideransnya menimbang bahwa pembangunan industri dikembangkan atas prinsip demokrasi ekonomi untuk kesejahteraan rakyat dan untuk meningkatkan perkembangan industri sehingga terwujudnya kondisi sektor industri yang kokoh," jelas tim perancang. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

234

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI