AGAM – Kemenkum Sumbar memperkuat komitmennya dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan kepastian status hukum. Pada Jumat (12/12/2025), Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sumbar mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Agam untuk melakukan koordinasi strategis terkait pemutakhiran data kewarganegaraan.
Tim Kanwil disambut hangat oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam, Drs. Dita Wedya, M.Si. Koordinasi ini merupakan upaya proaktif Kemenkum Sumbar untuk menjaga data tetap akurat, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif seperti Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) dan Perkawinan Campuran. Ketersediaan data yang mutakhir ini menjadi pondasi penting bagi Ditjen AHU dalam menyusun kebijakan dan memberikan layanan hukum yang cepat dan tepat.
Dalam pertemuan tersebut, Dukcapil Agam menyampaikan data terbaru mereka. Tercatat, laporan perkawinan campuran di Kabupaten Agam relatif minim, yaitu 2 laporan pada tahun 2024 dan 1 laporan pada tahun 2025. Data ABG dilaporkan nihil. Meskipun demikian, Kanwil Kemenkum Sumbar memastikan bahwa mekanisme pertukaran data tetap berjalan ketat, untuk mengantisipasi dan memitigasi potensi masalah hukum di masa depan.
Koordinasi ini tidak hanya sebatas pertukaran angka, namun juga menegaskan sinergi kedua instansi dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sumbar akan segera memverifikasi data yang diperoleh dan menyampaikannya kepada Ditjen AHU, memastikan pelaporan berkala berjalan lancar demi pelayanan publik yang prima. (Humas Kemenkum Sumbar)