Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kemenkum Sumbar Koordinasi dengan Korwas PPNS Polda Sumbar, Bahas Tata Kelola dan Legalitas PPNS

WhatsApp Image 2025 07 30 at 15.56.40

Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Koordinator Pengawas (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sumatera Barat di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Rabu (30/07).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Febriandi, bersama tim kerja Bidang Pelayanan AHU. Tim diterima oleh Kompol Budi Satria selaku Korwas PPNS Sumatera Barat beserta jajaran.

WhatsApp Image 2025 07 30 at 15.56.16

Dalam pertemuan tersebut, Kabid Pelayanan AHU menjelaskan bahwa tujuan koordinasi ini adalah untuk menjamin keterpaduan, efektivitas, dan kepatuhan dalam pelaksanaan tugas penyidikan oleh PPNS secara administratif. Selain itu, koordinasi ini juga dimaksudkan untuk memastikan standar prosedur dan regulasi hukum yang berlaku dijalankan secara optimal.

Hasil koordinasi menghasilkan beberapa poin penting, antara lain peningkatan tata kelola PPNS, pengawasan yang lebih efektif, serta pelaksanaan tugas hukum yang akuntabel dan transparan.

WhatsApp Image 2025 07 30 at 15.56.16 1

Tim juga melakukan pemadanan data antara Database AHU dengan data milik Korwas PPNS, terutama terkait klasifikasi PPNS di instansi vertikal di luar Pemerintah Daerah. Pemadanan data ini merupakan langkah awal untuk menciptakan database PPNS yang valid dan reliabel.

Korwas PPNS menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan dan peningkatan kemampuan (Binkatpuan) terhadap PPNS di instansi vertikal se-Sumatera Barat, serta aktif melakukan pendataan akurat terhadap personel PPNS di berbagai kementerian/lembaga.

Dalam sesi diskusi, turut dibahas sejumlah persoalan teknis, seperti penerbitan ulang Kartu Tanda Pengenal (KTP) PPNS yang telah kedaluwarsa, serta legalitas KTP PPNS yang masih mencantumkan regulasi lama meski undang-undang telah diperbarui.

WhatsApp Image 2025 07 30 at 15.56.16 2

Menanggapi hal tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sumbar memberikan solusi berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 26 Tahun 2025 tentang tata cara pengangkatan, pelantikan, pengambilan sumpah/janji, mutasi, pemberhentian, dan pengangkatan kembali PPNS, termasuk ketentuan mengenai kartu tanda pengenal PPNS yang baru diundangkan pada 29 Juli 2025.

Kanwil Kemenkum Sumatera Barat akan terus melakukan pemadanan data serta pembinaan administrasi terhadap PPNS di wilayah Sumatera Barat guna memastikan tersedianya database yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI