Pesisir Selatan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU beserta jajaran melakukan koordinasi ke Sekretariat Bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Sekber PPNS) Kabupaten Pesisir Selatan pada Kamis (13/03).
Kakanwil Kemenkum Sumbar disambut langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Zulkifli. Dalam kunjungan dan koordinasi ini Kakanwil menyampaikan bahwa Kementerian Hukum memiliki tanggung jawab yang luas dalam mengelola PPNS, mulai dari pengangkatan, pelatihan hingga evaluasi kinerja PPNS.
"Dengan peran ini, Kemenkum berupaya untuk memastikan bahwa PPNS dapat berfungsi secara efektif sebagai penegak hukum yang profesional dan berintegritas serta mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujar Alpius.
Dalam kesempatan ini Tim juga melakukan inventarisasi Data PPNS yang masih aktif dan bertugas sesuai kewenangannya dengan menyelaraskan data yang ada di pangkalan data AHU dengan yang ada di daerah Kabupaten Pesisir Selatan.
Sekber PPNS yang berkantor di Satpol PP dan Damkar melalui Kepala Satuan sangat mengapresiasi Kunjungan serta koordinasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Sumnar.
Mengakhiri kegiatan ini, Kasatpol PP dan Damkar Pesisir Selatan juga berkonsultasi terkait Peraturan Daerah yang akan dilakukan perubahan terkait kebijakan yang akan ditegakkan dan dijalankan oleh instansinya, yakni Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
Koordinasi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi Kementerian Hukum Sumatera Barat untuk dapat lebih meningkatkan kualitas Layanan yang diberikan kepada masyarakat khususnya Layanan Administrasi Hukum Umum. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar