Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat laksanakan rapat evaluasi hasil pelaksanaan koordinasi dengan instansi terkait, Senin (20/01/2025). Rapat yang dilaksanakan di Ruang Bung Hatta Kanwil Kemenkum Sumbar ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti dan melibatkan pejabat struktural serta jajaran pegawai di Divisi Yankum.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkum Sumbar telah berkoordinasi ke Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat dalam rangka menindaklanjuti draft Target Kinerja 2025.
“Sebelumnya kita telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata. Arahan Kakanwil, perlu tindak-lanjut terutama kita mintakan data Desa Wisata yang ada di Sumatera Barat. Nantinya itu dapat kita jadikan pegangan untuk dikoordinasikan dengan DJKI,” katanya
Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai hasil koordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X dalam rangka Mendata Jumlah Perguruan Tinggi dan Tenaga Akademik untuk meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual di Wilayah Sumatera Barat.
Berdasarkan dari arahan Kadivyankum sebelumnya, bahwa pertemuan beberapa waktu yang lalu perlu dioptimalkan dengan koordinasi lanjutan yang bertujuan memberikan pemahaman komprehensif tentang berbagai perlindungan bagi civitas academica serta pentingnya perlindungan KI.
Beberapa pelaksanaan koordinasi lain juga turut dibahas tindak-lanjutnya dalam rapat tersebut. Dalam waktu dekat perlu diperoleh informasi terkait kepastian struktur organisasi Pengurus Wilayah INI untuk sesegeranya dapat dilakukan koordinasi bersama Kepala Kantor Wilayah.
Hal ini merujuk pada arahan Kepala Kantor Wilayah bahwa dalam waktu dekat perlu dilakukan pembekalan dan penguatan pada Notaris di Wilayah yang tentunya melibatkan organisasi Notaris.
“Kita juga perlu lakukan koordinasi ke Aparat Penegak Hukum secepatnya, terutama terkait permohonan pemeriksaan Notaris. Kita akan sampaikan bahwa keseragaman penyampaian permohonan pada MKNW seperti dilengkapinya kronologis dan dokumen pendukung oleh Apagum adalah suatu keharusan untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Majelis,” terangnya
Usai pembahasan evaluasi hasil koordinasi satu pekan sebelumnya, jajaran Divisi Pelayanan Hukum turut diminta menyusun rencana pelaksanaan kegiatan baik yang berbasis alokasi anggaran maupun penyusunan prosedur layanan pada Bidang AHU dan KI ke depan. (Humas Kemenkum Sumbar)