Padang - Kegiatan ini dilaksanakan tepatnya di Aula Pengayoman dihadiri dan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha didampingi Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan Dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan, Kabag TU Hasran Sapawi, Sub Koordinator Bidang Perancang Madya Bobby Musliadi, Rivai Putra, beserta Tim Perancang Perundang Undangan Pada Kanwil Kemenkum Sumbar Selasa (15/07).
Agenda dalam kegiatan ini adalah Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Dharmasraya Tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang hadir pada rapat ini dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Barat dan Staf Ahli Bidang Hukum, Irwan Zamrud beserta jajaran pemerintahan daerah kabupaten Dharmasraya.
Rapat dibuka Kakanwil dalam sambutannya, pentingnya dalam harmonisasi terhadap rancangan peraturan kepala daerah, yang menjadi kewajiban setiap pemerintah kabupaten/kota. Harmonisasi dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, kegiatan ini dilakukan untuk menangani kualitas kehidupan dan penghidupan masyarakat yang tinggal dilingkungan perumahan dan permukiman. Dengan melakukan konsep dan strategi pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman.
Dalam diskusi rapat perkada tersebut diperlukan sebagai instrumen hukum untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya kekumuhan pada perumahan dan permukiman di Kabupaten Dharmasraya, serta untuk meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman yang diindikasi kumuh agar menjadi layak huni. Diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus utama pada penyempurnaan substansi dan teknis Raperkada yakninya terdiri dari tim perancang perundang undangan Kanwil Kemenkum Sumbar, Tim terdiri Ibu Sherly, Ibu Lastme, Ibu Eka, dan setiap peserta memberikan masukan berdasarkan bidang dan tanggung jawab masing-masing untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan nantinya dapat diimplementasikan dengan baik.
Diharapkan, peraturan Kepala Daerah ini nantinya dapat menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam menangani perumahan dan permukiman kumuh. Kebijakan ini juga diharapkan mampu memberikan solusi yang berbudaya, ekonomis, dan berkeadilan bagi masyarakat setempat. Rapat ini menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan perumahan yang layak di Kabupaten Dharmasraya, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan di Sumatera Barat. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar