Padang - Penyelenggaraan pemberian Bantuan Hukum kepada warga negara merupakan implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law).
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha saat memberikan sambutan pada kegiatan Penandatanganan Kontrak Bantuan Hukum antara Kanwil Kemenkum Sumbar dengan Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi di Provinsi Sumatera Barat, Jum'at (11/04).
Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat kurang mampu.
"Dengan penandatangan ini menguatkan kolaborasi kita antara OBH, semakin mempertegas komitmen kita memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu," sebut Alpius.
Perwakilan OBH dari PAHAM Sumbar, Fitri yeni menyampaikan bahwa dengan adanya penandatanganan ini dapat menjadi pemantik semangat baru untuk terus memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
"Pemantik semangat baru untuk terus memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Juga memberikan apresiasi bagi kami sebagai OBH, agar bisa memberikan dampak yang signifikan kepada masyarakat yang membutuhkan," terang Fitri.
Tidak dapat dipungkiri OBH ini dapat membantu masyarakat yang tidak mampu, dimana bagi mereka yang sangat membutuhkan bantuan hukum. Lebih lanjut Fitri mengatakan bahwa kita kembali bekerja sama dengan kementerian hukum agar dapat memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan diawali oleh 16 (enam belas) Organsasi Bantuan Hukum terakreditasi di wilayah Provinsi Sumatera Barat yang disaksikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha didampingi Kepala Divisi P3H dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
Kakanwil turut menyerahkan Sertifikat Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum kepada 16 OBH yang hadir. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera