Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kakanwil Kemenkum Sumbar), Alpius Sarumaha yang didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendra Kurnia Putra, dan sejumlah JF Perancang Peraturan Perundang-undangan menerima audiensi dari Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Padang, Rita Engleni beserta rombongan, Kamis (16/01/2025).
Audiensi yang dilakukan di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah tersebut membahas mengenai pelaksanaan rapat harmonisasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah Kota Padang.
Kepala Bagian Hukum Sekreatariat Daerah Kota Padang, Rita Engleni menyebutkan bahwa Kota Padang memiliki jumlah OPD terbanyak, maka pelaksanaan harmonisasi dalam menciptakan produk hukum juga terbilang cukup banyak.
Terlebih mengingat akan dicanangkan sebanyak 34 Rancangan Peraturan Wali Kota dan 3 Rancangan Peraturan Daerah kota padang.
“Kami meminta dukungan agar rancangan peraturan walikota dan rancangan peraturan daerah kota padang untuk dipercepat,” pintanya
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan percepatan dan Tim perancang yang dimiliki telah dibekali berbagai pelatihan dan sangat berpengalaman.
“Saran kami semua perancang dilibatkan dalam semua tahapan produk hukum daerah,” katanya
Disamping itu, untuk memenuhi kompetensi yang dimiliki, perancang regulasi turut juga dilibatkan seperti kegiatan FGD, bimtek, dan lain sebagainya.
Ia juga menyarankan supaya produk hukum daerah semakin baik, keterlibatan perancang juga disandingkan dengan pihak DPRD.
“Oleh karenanya, selain melakukan harmonisasi, kami dari Kanwil Kemenkum juga bersinergi dengan pemerintah daerah seperti pelaksanaan JDIH yang saling terintegrasi sebagai bentuk informasi kepada masyarakat,” sambungnya
Lebih lanjut Ia membeberkan, bahwasanya tingkat kesadaran hukum di sejumlah kelurahan di Kota Padang masih kurang maksimal, kendati demikian Ia berencana akan menerjunkan Tim Penyuluh hukum untuk melakukan sosialisasi hukum terhadap seluruh kelurahan di Provinsi Sumatera Barat termasuk Kota Padang.
“Tim penyuluh kami akan melakukan sosialisasi kelurahan/ desa sadar hukum pada seluruh kelurahan/ desa di Sumbar termasuk Kota Padang,” ujarnya
Dengan kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas anatar Kanwil Kemenkum Sumbar dengan Pemerintah Kota Padang. (Humas Kemenkum Sumbar)