Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menerima kunjungan audiensi DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota dalam rangka konsultasi Kendaraan Dinas Pimpinan DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha yang didampingi Koordinator Perancang Madya, Yeni Nel Ikhwan menyambut hangat kedatangan tim dari DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol pada Selasa (17/06).
Tim dari DPRD Kab. Lima Puluh Kota yakni Sekretaris DPRD, Fiddria Fala, Kabag Umum dan Keuangan Khris La Deva, Kabag Persidangan dan Perundang Undangan, Ronny Muhammad Nur beserta jajaran.
Rapat konsultasi ini merupakan bagian dari proses pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat peran strategis di tengah masyarakat.
“Audiensi ini menjadi langkah penting untuk memastikan Rancangan Peraturan ini tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Alpius
Kolaborasi lintas institusi ini menunjukkan pentingnya sinergi dalam menghasilkan regulasi yang responsif, Sekwan DPRD, Fiddria Fala menegaskan bahwa konsultasi ini memiliki peran sentral dalam pembentukan karakter bangsa.
"Untuk itu, kami memandang perlu adanya regulasi yang memberikan perlindungan, pengakuan, dan fasilitasi. Karena audiensi ini memiliki peran sentral dalam pembentukan karakter," sebut Fala.
Penting untuk memahami regulasi terkait kendaraan dinas, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur pengelolaan aset daerah termasuk kendaraan dinas. Selain itu, konsultasikan juga mengenai prosedur perolehan, penggunaan, perawatan, dan penghapusan kendaraan dinas.
Dengan berkonsultasi, pimpinan DPRD dapat memastikan bahwa penggunaan kendaraan dinas sesuai dengan regulasi yang berlaku, menghindari penyalahgunaan, dan memastikan pengelolaan aset daerah berjalan efektif dan efisien.
Konsultasi juga membantu mewujudkan transparansi dalam pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas, Pemahaman yang baik tentang prosedur dan regulasi terkait kendaraan dinas akan membantu mengoptimalkan penggunaan dan pemeliharaan kendaraan, sehingga dapat mengurangi biaya operasional. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana