Padang, Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra dan Fungsional Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti kegiatan Zoom meeting dengan BPHN terkait Penyelenggaraan Pelatihan Paralegal dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai Paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum), (11/02/2025).
Dalam sambutannya Kepala Pusat Pembudayaan Hukum dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo menyampaikan, " Paralegal merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pencapaian akses terhadap keadilan, terutama dalam hal pemberian bantuan hukum dan melakukan pemberdayaan hukum bagi masyarakat.”
Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Paralegal yang dilakukan oleh Pemberi Bantuan Hukum untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap Paralegal mengenai Pengantar Hukum dan Demokrasi, Keparalegalan, Struktur Masyarakat, Bantuan Hukum dan Advokasi, Hak Asasi Manusia, Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan, Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia, Teknik Komunikasi Bagi Paralegal, Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan dan Kronologis, dan Aktualisasi Peran Paralegal.
Pos Bantuan Hukum adalah Pos Pelayanan Hukum yang ada di Desa/Keurahan sebagai jaminan tersedianya layanan hukum yang mudah di akses oleh masyarakat. Pos Pelayan Hukum setidaknya setiap Kecamatan memiliki 1 (satu) Desa/Kelurahan yang tersedia Pos Bantuan Hukum untuk memberikan pelayanan hukum baik untuk desa/keurahan itu sendiri maupun desa/kelurahan lain dengan aktor utama setiap orang yang berperan sebagai Paralegal.
Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum memiliki tugas dan fungsi dalam penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundangundangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum, turut serta mendukung dan menyukseskan kegiatan Pelatihan Paralegal dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai Paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar