Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Komisi XIII DPR RI Kunjungi Kanwil Kemenkum Sumbar, Bahas Dukungan dan Penguatan Layanan AHU

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Barat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka implementasi Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Penegakan Hukum di Kanwil Kemenkum Sumbar pada Jum'at (12/09). 

Kunjungan kerja Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 ini menjadi momentum bagi para Wakil Rakyat untuk mendalami secara langsung kondisi di lapangan. 

Ketua Tim, Sugiat Santoso dari Partai Gerindra menjelaskan, Kunker ini dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan dan penegakan hukum di bidang Administrasi Hukum Umum. 

Ronald Lumbuun selaku Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama turut menyampaikan harapan agar dukungan legislatif dapat memperkuat kelembagaan dan kapasitas Kementerian Hukum, khususnya di Wilayah Sumatera Barat.

Kegiatan diawali dengan paparan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha menjelaskan bahwa dalam implementasi Undang-undang Bantuan Hukum di Sumatera Barat, Kanwil Kemenkum Sumbar telah memiliki 16 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi dan melakukan Bankum menggunakan APBN.

"Sudah ada 16 OBH yang terakreditasi dan melakukan layanan bantuan hukum di wilayah Sumatera Barat. Kami juga telah menetapkan Perda Bankum di 13 Kab/Kota di Sumbar yang melakukan layanan bantuan hukum menggunakan APBD serta telah membentuk 403 Posbanum yang tersebar di Desa/Keluraha/Nagari di Sumbar", jelas Alpius.

Lebih lanjut Kakanwil menjelaskan bahwa masih kurangnya pengetahuan masyarakat tentang UU Bantuan Hukum dan jumlah OBH yang terakreditasi masih terbatas menjadi tantangan Kanwil Kemenkum Sumbar dalam memberikan Layanan Bantuan Hukum.

"Selain itu, kurangnya anggaran, baik dari APBN maupun APBD dan kurangnya koordinasi OBH dengan Aparat Penegak Hukum menjadi tantangan yang kami hadapi dalam memberikan Layanan Bantuan Hukum", sebut Kakanwil.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota Komisi XIII DPR RI menyoroti transparansi layanan AHU, pengawasan terhadap Notaris, penguatan koordinasi lintas sektoral, hingga kebutuhan anggaran untuk perluasan layanan bantuan hukum.

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Komisi XIII DPR RI mengumpulkan enam poin utama :

  • 1. Mendukung penambahan anggaran bagi Kanwil Kemenkum Sumbar guna optimalisasi pelayanan administrasi hukum dan penegakan hukum;
  • 2. Mengapresiasi capaian kinerja Kanwil Kemenkum Sumbar dalam memberikan pelayanan AHU (fidusia, perseroan terbatas, koperasi, kewarganegaraan, legalisasi dan Apostile);
  • 3. Mendorong perbaikan infrastruktur teknologi, kualitas jaringan internet, serta akses aplikasi AHU online bagi Kanwil untuk mempermudah pemantauan layanan;
  • 4. Mendukung pemerataan penyebaran Notaris di seluruh provinsi Sumbar;
  • 5. Mendorong perluasan layanan bantuan hukum melalui OBH dan Posbankum, khususnya di Pesisir Selatan, Mentawai, Padang Pariaman, Sijunjung, Pasaman, Kota Pariaman, dan Padang Panjang;
  • 6. Komisi XIII DPR RI mendorong Ditjen AHU untuk membuat kebijakan yang memperkuat peran koordinatif Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan Pemerintah Daerah.

Diharapkan dengan kolaborasi antara pusat dan daerah menjadi kunci mewujudkan pelayanan AHU yang berkeadilan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)  

-Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak-

2

3

4

5

6

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI