Padang — Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat kembali menerima konsultasi hukum dari masyarakat terkait permasalahan sengketa tanah keluarga. Konsultasi ini berlangsung sebagai wujud nyata pelayanan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan pemahaman serta solusi atas persoalan hukum yang dihadapi. (Rabu, 17 September 2025)
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan permasalahan hukum mengenai jual beli tanah keluarga yang menimbulkan ketidaknyamanan, termasuk adanya perbuatan yang kurang menyenangkan dari pihak keluarga lain yang terlibat. Penyuluh hukum memberikan penjelasan mendalam mengenai prosedur hukum jual beli tanah, pentingnya legalitas dokumen, serta upaya penyelesaian sengketa secara damai dengan mengedepankan musyawarah.
Selain itu, penyuluh hukum juga menekankan pentingnya mediasi sebagai jalan tengah sebelum menempuh jalur litigasi. Hal ini bertujuan agar hubungan kekeluargaan tetap terjaga dan permasalahan dapat diselesaikan dengan bijaksana tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Melalui layanan konsultasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya dalam bidang hukum, khususnya terkait kepemilikan tanah. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat berkomitmen untuk terus hadir sebagai sahabat masyarakat dalam memberikan edukasi, pendampingan, dan solusi hukum yang humanis serta berorientasi pada keadilan.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar