
Padang - Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat Alpius Sarumaha, menerima kunjungan Wali Nagari Pangian Hijrah Adi Sukrial, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumbar dalam rangka koordinasi terkait permohonan hibah aset milik Kementerian Hukum RI. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya Pemerintah Nagari Pangian dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang berlokasi di Jorong Koto Kaciak, Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Rabu(22/10)


Dalam pertemuan tersebut, Wali Nagari Pangian menyampaikan permohonan hibah atas tanah dan bangunan milik Kementerian Hukum RI dengan luas sekitar 950 meter persegi beserta rumah dinas yang berada di lokasi tersebut. Aset tersebut direncanakan akan dimanfaatkan sebagai Kantor Koperasi Desa Merah Putih Nagari Pangian dan Kantor Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Pangian Jaya.

Kakanwil Kemenkum Sumbar menyambut baik inisiatif Pemerintah Nagari Pangian yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan aset negara secara produktif. Beliau menegaskan bahwa koordinasi dan kajian lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses hibah dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai prosedur hukum. (Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
