Padang - Kanwil Kemenkum Sumbar melalui Tim Pembina Desa Sadar Hukum Kabupaten Agam menerima kunjungan koordinasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam. Pertemuan berlangsung di Padang dengan fokus pembahasan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di nagari. (Selasa, 23 September 2025)
Hadir mewakili DPMN, Zulkarnain (Kabid Pemerintahan Nagari), bersama Tim Pembina DSH, Sylvia Emrin dan Haris Satyagraha E (Penyuluh Hukum Muda). Diskusi menekankan bahwa Posbankum akan menjadi garda terdepan dalam memberikan akses bantuan hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung penyelesaian persoalan hukum di tingkat nagari.
Para pihak sepakat pentingnya kesepahaman bersama antara Tim Pembina, pemerintah nagari, dan pengurus Posbankum agar pelaksanaan fungsi Posbankum berjalan efektif. Pengurus Posbankum nantinya akan diarahkan untuk memberi informasi hukum, pendampingan, serta membangun jejaring kerja sama dengan lembaga terkait.
Kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi dan strategi dalam memperkuat peran Posbankum di Kabupaten Agam, demi terwujudnya masyarakat nagari yang sadar hukum dan terlindungi hak-haknya.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar