Jakarta - Dalam upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas layanan kenotariatan serta fidusia di wilayah Sumatera Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melakukan koordinasi teknis dengan Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI di Direktorat Perdata Ditjen AHU, Kamis (08/05).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan prosedur, memperkuat sinergi, serta mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan AHU di daerah. Koordinasi yang berlangsung secara intensif ini juga melibatkan Direktur Teknologi Informasi (TI) serta jajaran DirektoratPerdata, yang membahas berbagai aspek penting terkait layanan kenotariatan dan fidusia.
Fokus utama pembahasan dalam kegiatan ini meliputi rencana pemekaran Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris disebabkan pada beberapa MPD dengan jumlah Notaris dan wilayah kerja yang banyak menyebabkan kurang efektifnya fungsi pengawasan dan pembinaan Notaris oleh MPD. Selain itu juga dibahas tentang rencana pemerintah dalam pembentukan Koperasi Merah Putih yang melibatkan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Adapun permasalahan yang dimintakan petunjuk Direktur Perdata adalah Notaris yang tidak menjalankan sangsi pemberhentian sementara dan isu- isu fidusia di Daerah.
Direktur Perdata dan Direktur TI Ditjen AHU Kementerian Hukum RI mengapresiasi kunjungan Tim Kantor Wilayah Sumatera Barat. Kegiatan ini diharapkan menjadi dasar bagi Kementerian Hukum Sumatera untuk dapat lebih meningkatkan kualitas Layanan yang diberikan kepada masyarakat khususnya pada Layanan Administrasi Hukum Umum. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana
#KanwilKemenkumSumbar