Solok - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Lista Widyastuti didampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU beserta jajaran melakukan koordinasi ke Sekretariat Bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Sekber PPNS) Kabupaten Solok pada Kamis (15/05).
Tim Kanwil Kemenkum Sumbar disambut langsung oleh Kepala Satuan Pol PP dan Pemadam Kebakaran, Elafki beserta Jajaran Pejabat PPNS. Dalam kunjungan dan koordinasi ini Kepala Bidang Pelayanan AHU menyampaikan bahwa Kementerian Hukum memiliki tanggung jawab yang luas dalam mengelola PPNS, mulai dari pengangkatan, pelatihan, hingga evaluasi kinerja PPNS.
Dengan peran ini, Kemenkum berupaya untuk memastikan bahwa PPNS dapat berfungsi secara efektif sebagai penegak hukum yang profesional dan berintegritas, serta mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan ini Tim juga melakukan inventarisasi Data PPNS yang masih aktif dan bertugas sesuai kewenangannya dengan menyelaraskan data yang ada di pangkalan data AHU dengan yang ada di daerah Kabupaten Solok.
Untuk wilayah Kabupaten Solok sudah terdata 5 (lima) orang Pejabat PPNS aktif, yang terdiri dari 3 (tiga) orang di Satpol PP dan 2 (dua) lainnya masing-masing Dinas Tata Ruang dan Diskoperindag. Sedangkan sisanya yang terdata di pangkalan Data AHU sudah purna tugas dan mutasi ke Instansi lain.
Sekber PPNS yang berkantor di Satpol PP melalui Kepala Satuan sangat mengapresiasi Kunjungan serta koordinasi yang dilakukan Tim Kementerian Hukum Sumatera Barat.
Kegiatan ini diharapkankan dapat menjadi dasar bagi Kementerian Hukum Sumatera Barat untuk dapat lebih meningkatkan kualitas Layanan yang diberikan kepada masyarakat khususnya Layanan Administrasi PPNS. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana