Padang - Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 ke Provinsi Sumatera Barat dalam rangka “Optimalisasi Penegakan Hukum, Inovasi Layanan Pemasyarakatan dan Keimigrasian serta Penguatan Perlindungan HAM dalam Mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Berkeadaban pada Rabu (09/04).
Kunjungan Kerja Reses ini merupakan wujud pelaksanaan tugas konstitusional dengan 5 mitra kerja Komisi XIII DPR RI di Provinsi Sumatera Barat, yang meliputi Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian HAM dan Kantor Perwakilan Komnas HAM Sumatera Barat.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya yang didampingi Rinto Subekti selaku Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dan 10 anggota Komisi XIII DPR RI lainnya datang ke Ranah Minang untuk mengidentifikasi permasalahan dan tantangan dalam penegakan hukum, pengelolaan lembaga pemasyarakatan, layanan imigrasi dan perlindungan HAM di Sumatera Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha bersama Sri Endang Meilani (Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Komnas HAM RI), Sultanul Arifin (Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sumatera Barat), Marselina Budiningsih (Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat), Nurudin (Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Barat), dan Dewi Nofyenti (Kakanwil Kementerian HAM) serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Sumatera Barat.
Kakanwil Alpius, mewakili mitra kerja yang hadir menyambut baik kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi kesiapan sistem keimigrasian dan pemasyarakatan dalam menghadapi perkembangan zaman dan perubahan kelembagaan serta menyusun rekomendasi kebijakan yang mendukung reformasi dan transformasi kelembagaan keimigrasian dan pemasyarakatan agar lebih efektif, efisien, dan berdaya guna. Kunjungan Kerja ini juga sebagai evaluasi terhadap kinerja mitra kerja Komisi XIII DPR RI di Provinsi Sumatera Barat.
Ketua Komisi XIII DPR RI menyampaikan bahwa Kunjungan Kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional Komisi XIII DPR RI, yang dibentuk sebagai komisi baru guna mengoptimalkan fungsi pengawasan, legislasi dan penganggaran dalam rangka merespon arah dan kebijakan Pemerintah.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian paparan oleh Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sumatera Barat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat.
Setelah pemaparan oleh mitra kerja, dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian tanggapan oleh Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI.
Rapat ditutup dengan penyampaian kesimpulan rapat Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI dengan 5 mitra kerja di Provinsi Sumatera Barat. (Humas Kemenkum Sumbar)