Pariaman - Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat diwakili Koordinator Pembinaan Hukum dan Fungsional Penyuluh Hukum melaksanakan Penyuluhan Hukum kepada Kepala Desa se Kecamatan Pariaman Selatan, Selasa (18/03).
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Camat Pariaman Selatan, diikuti seluruh Kepala Desa. Materi yang disampaikan terkait Peacemaker Justice Award 2025 dan Restoratif Justice.
Dalam sambutannya Camat Pariaman Selatan, Moh. Farid Nurwan, S.STP.,M.M menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan PJA 2025. Sinergi dan kolaborasi kegiatan dengan semua pihak terkait sangatlah penting dalam rangka mewujudkan kinerja organisasi yang lebih baik. Komunikasi yang baik harus tetap di jalin dengan semua pihak, baik internal maupun eksternal dan kerjasama antar pihak perlu dipertahankan dan ditingkatkan dimasa yang akan datang.
Pelaksanaan program pembinaan hukum di wilayah, Penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat. Sehingga cita-cita mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat direalisasikan bersama.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar